Masa Uji Berkala Bus Yanti Habis Sejak 2011
PADANG -- Bus milik perusahaan otobus Yanti yang terbakar dan mengakibatkan 13 penumpangnya tewas diduga tidak laik jalan. Hal ini terlihat dari masa uji berkala (kir) bus itu yang habis pada Juli 2011.
Kepala Kepolisian Resor Lima Puluh Kota Ajun Komisaris Besar Partomo Irianto mengungkapkan, saat melakukan penyelidikan, terlihat di nomor polisi mobil itu kirnya telah mati sejak Juli 2011. "Memang masa uji kendaraan bus PO Yanti yang terbakar te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini