Jual-Beli Kursi Wakil Bupati Diselidiki
GARUT -- Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, tengah menyelidiki kasus dugaan jual-beli kursi calon wakil bupati yang melibatkan Bupati Garut Aceng H.M. Fikri. Langkah tersebut dilakukan setelah jaksa menerima laporan praktek dugaan gratifikasi dari Masyarakat Independen. “Kami masih selidiki,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut Koswara kemarin.
Menurut dia, kasus tersebut masih dalam tahapan intelijen. Tahapan yang tengah dil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini