Ma'had Robbaniy Tidak Sesat
JEMBER -- Tim gabungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kantor Kementerian Agama Jember mengizinkan Pesantren Terbuka Ma'had Al-Robbaniy beroperasi lagi dengan beberapa syarat. Ketua Komisi Fatwa MUI Jember, Abdulah Samsul Arifin, mengatakan hasil kajian bersama tim dan aparat Kepolisian Resor Jember menyimpulkan bahwa Ma'had Robbaniy tidak sesat ataupun menyesatkan.
"Hasil kajian kami menyimpulkan ajarannya tidak sesat, namun metode penyampaian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini