Irwandi Yusuf Layangkan Gugatan
JAKARTA – Calon Gubernur Provinsi Aceh, Irwandi Yusuf, mengajukan gugatan atas proses dan hasil pemilihan kepala daerah Provinsi Aceh ke Mahkamah konstitusi. Dalam rilis yang diterima Tempo kemarin, Irwandi telah menunjuk 10 kuasa hukum untuk mendampinginya.
Sepuluh pengacara tersebut adalah Andi Muhammad Asrun, Gunawan Nanung, Sayuti Abubakar, Amaluddin Karim, M. Syafii Saragi, Toddy Laga Buana, Niko Kreshna A.P, Wahyu Widi Purnomo, Liana Dam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini