Polres Jember Bantah Taati Tekanan Warga
JEMBER -- Kepala Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Jayadi, mengatakan pihaknya sedang menyidik Busairi, Irfan, dan M. Arif, warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, dengan tuduhan melakukan perusakan sumber daya alam serta kawasan perikanan. "Mereka telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya kemarin.
Jayadi membantah tudingan penyidikan tersebut dilakukan atas tekanan warga Dusun Watu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini