Bupati Lahat Diadukan ke KPK Soal Lahan Tambang
JAKARTA -– Direksi PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk kemarin melaporkan dugaan penyerobotan aset perusahaan oleh Harunata ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Bupati Lahat, Sumatera Selatan, pada periode 2003-2008 itu dianggap menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan negara Rp 2 triliun.
"Potensi kerugian lainnya akibat pembagian aset ke swasta ini US$ 2,3 miliar pada 2007," ujar Direktur Utama Bukit Asam, Milawarma, di gedung KPK kemarin. Duga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini