Terima Suap Rp 1 Miliar, Polisi Dituntut 1,5 Tahun Penjara
BANDUNG -- Bekas Kepala Kepolisian Sektor Cicendo, Kota Bandung, Komisaris Brussel D. Samodra, terdakwa penerima suap pembebasan tahanan sebesar Rp 1 miliar, hanya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemarin. Adapun anak buahnya yang saat itu menjabat Kepala Reserse Kriminal Polsek Cicendo, Ajun Komisaris Suherman, dalam berkas terpisah dituntut 1 tahun 4 bulan penjara.
Tim jaksa penuntut dari Kejaksaan N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini