Terlibat Kasus Korupsi Malah Dipromosikan
JEMBER -- Bekas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jember Achmad Sudiyono hingga kini masih melenggang bebas. Bahkan kini ia menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sedangkan berkas perkaranya sebagai salah seorang tersangka kasus korupsi dana alokasi khusus tahun anggaran 2010 senilai Rp 27 miliar belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
"Jaksa bersikap tebang pilih, dan ini melukai rasa keadilan masy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini