KILAS
Pelaku Penganiayaan Dilepas
LUMAJANG -- Karnap, 50 tahun, warga Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, yang melakukan penganiayaan berat terhadap Mukson alias Niton dalam peristiwa carok pertengahan Desember tahun lalu, baru-baru ini dilepaskan polisi, setelah lebih dari sebulan diamankan di kepolisian setempat. "Sudah sepuluh hari ini dilepas," kata Muklas kepada Tempo kemarin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Kusmindar, saat dimintai kon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini