Berkas Tersangka Kasus Sape Dilimpahkan
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Raba Bima menyatakan berkas perkara 40 warga Lambu dan Sape yang melakukan pendudukan Pelabuhan Sape telah lengkap. "Berkas itu sudah memenuhi unsur kelengkapan materiil formil. Kami juga sedang melengkapi dakwaan untuk segera diproses ke pengadilan," kata Kepala Seksi Intel Kejari Bima, Edi Tampo Piutra SH, kepada Tempo, di Bima, kemarin.
Menurut dia, Kejaksaan memang sempat kelimpungan karena 40 tahanan kabur dari Ru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini