Diduga Ateis, PNS Diamankan Polisi
PADANG - Alexander, seorang pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditahan polisi karena tidak mengakui adanya Tuhan. Menurut polisi, pria berusia 30 tahun itu diamankan oleh Kepolisian Sektor Pulaupunjung agar tak menjadi korban amukan massa Rabu lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Kepala Polsek Pulau Punjung Ajun Komisaris Besar Nofrial SE, penahanan terhadap Alexander bermula dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini