KILAS
Mahasiswa Syukuri Vonis Gubernur
BENGKULU -- Putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara atas Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin dalam kasus korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan disambut gembira oleh mahasiswa di sana. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu Sony Taurus menyatakan vonis itu membuktikan tegaknya hukum di Indonesia.
"Putusan tersebut sungguh menyentuh rasa adil bagi rakyat. Ini satu pertanda hukum d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini