KILAS
Sindikat Buruh Migran Dibongkar
INDRAMAYU -- Kepolisian Resor Indramayu menangkap HS dan Carubi, dua orang yang diduga sebagai sindikat buruh migran. Komplotan ini diduga memberangkatkan Nurhayati, 16 tahun, tenaga kerja Indonesia asal Desa Dadap, Indramayu, yang kini tengah terancam hukuman gantung di Singapura. Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan polisi awalnya mencium kecurigaan dari kasus Nurhayati.
"Diduga dokumen Nurhayati sengaja dipalsu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini