Polisi Sita Ribuan Batang Kayu Ilegal
PONTIANAK-- Satgas operasi dari Markas Besar Kepolisian RI yang bergabung dengan Satgas Operasi Polda Kalimantan Barat berhasil menyita 6.338 batang kayu ilegal jenis campuran dalam operasi pada 8 November hingga 26 November 2011. "Dalam operasi ini kita berhasil mengamankan 8 orang pemilik serta menyita 6.338 batang kayu campuran," kata Kapolda Kalimantan Barat Jenderal Unggung Cahyono kepada wartawan, Sabtu lalu.
Kapolda menjelaskan, modus opera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini