Kebun Tebu PTPN II Dijarah
MEDAN -- PT Perkebunan Nusantara II menyatakan, sejak dua bulan terakhir, 230 hektare kebun tebu milik perusahaan negara itu di Sei Semayang, Deli Serdang, dan Kuala Bingei, Langkat, dijarah warga. Akibat aksi penjarahan itu, perusahaan rugi Rp 10 miliar.
"Kami tak sanggup menghadapi aksi penjarahan. Aksi penjarahan kebun tebu bertujuan mengambil alih lahan PTPN II yang masa hak guna usahanya sedang diperpanjang," kata Direktur Sumber Daya Manusia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini