DPRD Lumajang Ulur Pembahasan Perda Anti-Rokok
LUMAJANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga saat ini belum membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok. "Rancangannya sudah kami ajukan sejak awal Agustus lalu," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lumajang, Mansur, kepada Tempo kemarin.
Menurut Mansur, pembahasan dijadwalkan rampung dua bulan sehingga Oktober sudah bisa dimatangkan untuk disahkan menjad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini