KILAS
Sidang Korupsi Ditunda
SAMARINDA -- Empat hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda, Kalimantan Timur, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan hakim kasus korupsi yang diadakan Mahkamah Konstitusi. Empat hakim itu adalah Rajali, Poster Sitorus, Abdul Gani, dan Medan Parulian, yang akan berangkat Ahad nanti.
Akibatnya, sidang beberapa kasus korupsi, seperti yang melibatkan mantan Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam, mantan Bupati Nunukan Abdul Hafidz, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini