Yudhoyono-Boediono 'Ngado' Teapot
YOGYAKARTA - Penghitungan sumbangan untuk pernikahan putri bungsu Raja Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, selesai dilakukan kemarin. Keraton hanya membutuhkan waktu tiga hari dari jatah 30 hari waktu penghitungan, yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau bukanya, cepet kok. Cukup tiga hari," kata Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono, putri kedua Sultan, saat dihubungi Tempo kemarin.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini