Polisi Tahan Empat Warga Suku Tengger
LUMAJANG -- Kepolisian Resor Lumajang menahan empat warga suku Tengger atas tuduhan perambahan hutan dan pembalakan liar di Petak 24B di Desa Wonocempoko Ayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Surya, Halimah, Jumat, dan Legiman, yang merupakan warga Desa Kandang Tepus dan Desa Wonocempoko Ayu, kemarin harus mendekam di tahanan Markas Polres Lumajang.
Kepala Kepolisian Sektor Senduro Ajun Komisaris Junaedi kepada Tempo mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini