Guru Vini Jadi Tahanan Kota
GARUT - Hakim Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, membebaskan Vini Noviani, 33 tahun, guru Sekolah Dasar Negeri Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, dari penjara lembaga pemasyarakatan setempat. "Penahanan terdakwa dialihkan dari lapas menjadi tahanan kota, dan memerintahkan jaksa melaksanakan penetapan ini," ujar ketua majelis hakim Aruminingsih dalam sidang kemarin.
Sebelumnya, guru honorer ini dijebloskan ke penjara oleh jaksa sejak 19 September
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini