Peneliti Human Rights Watch Akan Dideportasi
SURABAYA -- Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya, memutuskan akan mendeportasi Tirana Hassan, peneliti Human Rights Watch asal Australia. Putusan mendeportasi Tirana dijatuhkan setelah dilakukan pemeriksaan sejak Selasa lalu. Dalam pemeriksaan itu, Tirana didampingi aktivis hak asasi manusia, Andreas Harsono.
"Kami sudah memprosesnya dan telah melaporkan hasilnya ke pusat. Yang bersangkutan mengadakan riset tanpa izin sehingga bisa dideportasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini