Kendaraan Biro Travel Maut Tak Berizin
NGANJUK -- Perusahaan travel yang mengoperasikan kendaraan jenis Elf dan terlibat dalam tabrakan maut dengan bus Sumber Kencono hingga menyebabkan 21 orang tewas itu ternyata tak berizin. Mobil Elf tersebut bahkan baru beroperasi sebelum Lebaran yang lalu.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Abdul Wachid, mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan setempat, mobil jenis ELF dengan nomor polisi AG-710
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini