Pemukul Khatib Salat Jumat Ditahan
BANDA ACEH -- Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka pemukulan khatib salat Jumat, Tgk. Saiful Bahri. Dua di antaranya sudah ditahan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie Ajun Komisaris Jatmiko kepada Tempo kemarin mengatakan, tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah.
Menurut Jatmiko, tersangka kasus ini adalah Zulkifli, Mukhtaruddin, Tgk. Ilyas, dan Sabirin. "Dua tersangka telah ditahan, Zulkifli dan Mukhtaruddin,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini