Bupati Subang Nonaktif Divonis Bebas
BANDUNG -- Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat, divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi dana upah pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemarin. Majelis hakim menyatakan ulah terdakwa membagikan dana biaya pemungutan pajak 2005-2008 senilai total Rp 14,29 miliar itu tak terbukti melawan hukum.
Putusan majelis hakim pimpinan I Gusti Lanang ini bertolak belakang dengan tuntutan jaksa penuntut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini