maaf email atau password anda salah


KILAS
Pencuri Benda Pusaka Ditangkap

arsip tempo : 171400653216.

. tempo : 171400653216.

CIREBON -- Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap dua tersangka pencuri benda pusaka milik dua keraton di Cirebon. Kedua tersangka itu adalah Elang Dana Ariyanto Jayakusuma, 36 tahun, dan R. Sigit Permadi Purbaningrat, 30 tahun. "Pencurian tersebut tidak dilakukan sekaligus," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Agah Sonjaya di Cirebon kemarin.

Menurut Agah, pencurian bisa dilakukan karena Elang Dana adalah kera

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan