Perwira Menengah Polisi Jadi Tersangka Penjual BBM
BENGKULU -- Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan seorang perwira menengah mereka sebagai tersangka dalam kasus penjualan bahan bakar minyak ilegal. Menurut Kepala Polda Bengkulu, perwira menengah itu bernama Komisaris Hadi Joko, anggota Kepolisian Resor Bengkulu Selatan. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 21 drum minyak solar atau 4.000 liter.
"Sedangkan tersangkanya bukan hanya Kompol Hadi Joko, tapi juga sopir dan seorang kernet truk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini