Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Aceh Stop Sebulan
BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menghentikan tahapan pemilihan kepala daerah di Aceh selama sebulan. Penghentian ini terkait dengan kekisruhan regulasi pelaksanaan pemilihan setelah ditolaknya Peraturan Daerah (Qanun) tentang Pemilihan Kepala Daerah di Bumi Serambi Mekah itu oleh Gubernur Irwandi Yusuf.
"Saat ini semua proses dihentikan selama sebulan. Kami terus melakukan koordinasi dengan Mendagri dan KPU pusat untuk invent
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini