Pembuat dan Penjual Petasan Ditangkap
SITUBONDO -- Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo menangkap pembuat dan penjual mercon atau petasan. Mereka memang berbisnis barang yang mudah meledak itu pada bulan Ramadan dan Lebaran. "Mereka memang beroperasi setiap bulan puasa dan Lebaran," kata Kepala Polres Situbondo Ajun Komisaris Besar Imam Thobroni, Sabtu lalu.
Imam mengungkapkan pembuat petasan yang ditangkap adalah Haris Yuli Hartono, 31 tahun, warga Desa Gebangan, Kecamatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini