KASUS PONDOK PESANTREN UMAR BIN KHATTAB
Polisi Tangkap Dua Santri
MATARAM - Dua santri Pondok Pesantren Umar bin Khattab di Sanolo, Bima, kemarin ditangkap polisi. MI, 42 tahun, dan FM, 26 tahun, ditangkap ketika hendak mengamankan satu unit central processing unit komputer. "MI diketahui menitipkan CPU itu kepada FM," kata juru bicara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein, di Mataram kemarin.
Hingga berita ini diturunkan, belum bisa masuk ke dalam pesantren tersebut. Sebelu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini