"Ada Pelanggaran HAM di Wotgalih"
LUMAJANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam kekisruhan antara perusahaan penambangan pasir besi di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, dan warga. Anggota Komnas HAM Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Kabul Supriyadie, membenarkan hal tersebut. "Ya, Mas, tapi saya tidak bisa memerinci apa saja rekomendasi tim," kata Kabul melalui pesan pendek kepada Tempo kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini