Kwartir Daerah Pramuka Jambi Diduga Korupsi
JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menyatakan Kwartir Daerah Pramuka Provinsi Jambi diduga melakukan tidak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangannya. "Karena itu, kasus Kwartir Daerah Jambi kami tingkatkan ke penyelidikan," kata Andi M. Iqbal Arief, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, kepada Tempo kemarin.
Dalam kasus itu, kejaksaan setempat telah memeriksa beberapa pengurus Kwartir Daerah Pramuka Provinsi jambi. Mereka di antaranya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini