Kilas
Korban Lumpur Tuntut Pembayaran Lunas
SIDOARJO Warga korban lumpur Lapindo di Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring menuntut pemerintah membayar lunas proses jual-beli lahan kemarin. Hingga kini pemerintah melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo telah membayar sekitar 70 persen dari total nilai jual-beli. "Bayar 30 persen sisanya," kata Abdul Hasan, warga setempat.
Warga beralasan hingga kini tak memiliki rumah layak lantaran uang ganti rugi tak cukup untuk membangun rumah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini