Dugaan Korupsi Dana Pemilihan Gubernur
Lima Pemimpin Media Bengkulu Akan Diperiksa
BENGKULU -- Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan memanggil lima pemimpin media massa lokal terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana pemilihan gubernur sebesar Rp 1,5 miliar. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Agus Istiqlal, kelima media itu diduga terlibat kasus penggelembungan dana pemilihan gubernur.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka pada kasus tersebut, yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Dun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini