Belum Ada Tindakan terhadap Radio Ibnul Qoyyim
SAMARINDA -- Dinas Komunikasi dan Informasi Kalimantan Timur mengaku hingga kini belum menindak temuan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai radio Ibnul Qoyyim, yang menolak mengudarakan lagu Indonesia Raya. "Apa landasan kami bertindak? Laporan tertulisnya belum kami terima," kata Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi Atmadji di Samarinda kemarin.
Menurut dia, sanksi yang menjadi kewenangan Dinas akan keluar jika sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini