Mengidap HIV/AIDS, Pekerja Diberhentikan
KEDIRI - Seorang karyawan kontrak pabrik gula di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, diberhentikan karena ketahuan mengidap HIV/AIDS. Statusnya sebagai pengidap HIV/AIDS dibocorkan oleh sebuah rumah sakit swasta di sana. AD, 43 tahun, diberhentikan pihak PTPN X PG Pesantren Baru Kediri sejak dua pekan lalu.
Menurut Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Red Line, Pandu Waskito, manajemen perusahaan itu memutus kontrak kerja AD setelah menerima infor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini