KILAS
Terdakwa Joki Narapidana Dituntut 2 Tahun
BOJONEGORO -- Tiga dari empat terdakwa kasus joki narapidana dituntut oleh jaksa penuntut umum masing-masing 2 tahun penjara. Sedangkan seorang terdakwa dituntut 1,5 tahun penjara dalam sidang yang dipisah di Pengadilan Negeri Bojonegoro kemarin.
Tiga terdakwa itu adalah Widodo Priyono, anggota staf di Kejaksaan Bojonegoro yang dipecat dari pekerjaannya; pengacara Hasnomo; dan Atmari, Kepala Subseksi Bidang Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Boj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini