Komnas HAM Mediasi Korban Lapindo
SIDOARJO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memediasi korban Lapindo warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ihwal sengketa lahan kemarin. "Kami menemukan 18 jenis pelanggaran," kata koordinator subdivisi mediasi Komnas HAM, Syarudin Ngulma Simeuleu.
Pelanggaran tersebut di antaranya ganti rugi lahan milik lima warga Besuki. Tim verifikasi BPLS menilai lahan itu lahan sawah seharg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini