maaf email atau password anda salah


Nasabah Gugat Bank Karena Dianiaya Penagih Utang

Mata kirinya mengalami perdarahan.

arsip tempo : 172620230956.

. tempo : 172620230956.

BANDUNG - Kasus penganiayaan oleh penagih utang (debt collector) terjadi di Bandung. Muji Harjo, nasabah PT Bank UOB Buana, mengalami penganiayaan pada 13 Mei 2010 oleh dua orang debt collector dari perusahaan rekanan bank tersebut. Muji kini sedang berjuang di pengadilan lewat gugatan perdata terhadap bank tersebut.

Menurut Muji, peristiwa ini berawal dari utangnya di bank tersebut sebesar Rp 12 juta. Pihak debt collector bank itu kemudian mend

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 September 2024

  • 12 September 2024

  • 11 September 2024

  • 10 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan