KILAS
Mantan Anggota DPRD Malra Ditahan
AMBON - Enam orang anggota DPRD Maluku Tenggara (Malra) periode 1999-2004 ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara maraton di Kejaksaan Tinggi Maluku. Mereka dijebloskan ke bui pada Selasa malam lalu karena diduga terlibat korupsi dana asuransi DPRD Malra, yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 5,7 miliar pada tahun anggaran 2002 dan 2003.
Enam eks anggota DPRD itu masing-masing Moses Savsavubun, Yohanes Wee, Fabianus Leo Rahanubun,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini