Korban Lapindo Tolak Tinggalkan Rumah
SIDOARJO -- Warga korban lumpur Lapindo di Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring mengancam tidak akan pindah dari rumah mereka sebelum Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) membayar lunas ganti rugi lahan. Kawasan tersebut rencananya akan dibangun sebagai kolam penampungan lumpur Lapindo.
Warga mengancam tak bersedia meninggalkan lahan mereka jika tak dibayar 30 persen kekurangan ganti rugi. "Jangan ditenggelamkan desa kami, lunasi dulu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini