Pansus Lumpur Lapindo Nilai Data BPLS Tak Valid
SIDOARJO -- Panitia Khusus Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo ragu akan data Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dalam rapat dengar pendapat di gedung Dewan kemarin. Dalam laporannya, BPLS menyampaikan bahwa proses ganti rugi lahan korban Lapindo telah mencapai 70 persen. Perinciannya, Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring, yang terdiri atas 1.790 berkas, telah dibayar dalam tiga tahap.
"Sisanya menunggu perkembang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini