KILAS
Sidang Kasus Yapi Dipindahkan
PASURUAN -- Tempat persidangan kasus penyerangan Pondok Pesantren Al-Ma'hadul Islam Yayasan Pendidikan Islam (Yapi) di Desa Kenep, Kabupaten Pasuruan, dipindah ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Pemindahan ini dengan alasan keamanan untuk menghindari kerusuhan. "Secara administrasi sudah terpenuhi," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangil, Irwan Datuding, kemarin.
Menanggapi pengalihan lokasi sidang, kuasa hukum tersangka, Suryono Pane, men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini