Bupati Subang Dijebloskan ke Penjara
BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya menjebloskan Bupati Subang Eep Hidayat ke Rumah Tahanan Kelas I Bandung, Kebonwaru, Kota Bandung, kemarin. Eep dituding melakukan korupsi upah pungut pajak bumi dan bangunan senilai Rp 3,2 miliar. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sugiyanto mengatakan penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulang perbuatan korupsi.
"Selain itu, dari pengalaman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini