Sulawesi Tengah tanpa Gubernur
PALU -- Provinsi Sulawesi Tengah kini tidak memiliki pemimpin atau mengalami kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Sebab, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H.B. Paliudju-Achmad Yahya, berakhir pada 24 Maret 2011. Hingga kini Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum mengeluarkan surat keputusan (SK) penunjukan caretaker gubernur.
"Jika belum ada penunjukan, maka kita mengalami vacuum of power. Jangankan sehari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini