Komnas HAM: Ada Pelanggaran di Perbatasan RI-Timor Leste
KUPANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah pelanggaran di perbatasan Indonesia-Timor Leste di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. "Kami menemukan masih adanya perdagangan ilegal di Napan, Timor Timur Utara," kata Kepala Biro Penegakan HAM Komnas HAM RI, Sriyana, di Kupang kemarin.
Menurut dia, kehadiran rombongan Komnas HAM di NTT untuk membantu menangani permasalahan di wilayah perbatasan RI dan Republik Demokratik Tim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini