Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Charles Mali
KUPANG -- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Bataliyon 744/SYB di Atambua, yang menewaskan Charles Mali.
"Kita temukan ada dua indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan anggota TNI," kata Koordinator Tim Komnas HAM yang melakukan penyidikan kasus Atambua, Sriyana, kepada wartawan di Kupang kemarin.
Anggota Bataliyon 744/SYB, Minggu pekan lalu, diduga melakukan penganiayaan terhadap e
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini