Pengusaha Korban Lapindo Tuntut Ganti Rugi
SIDOARJO -- Pengusaha korban lumpur Lapindo mengadu ke Panitia Khusus Lumpur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo kemarin. Pemilik pabrik plastik PT Tryvesta Polymas, Desa Reno Kenongo, Kecamatan Porong, Umar Sugiarto, mengatakan ia belum menerima ganti rugi atas semburan lumpur Lapindo tersebut. "Saya belum menerima satu sen pun," katanya di gedung DPRD kemarin.
Warga Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, ini mengaku usahanya bangkrut se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini