Teror Bom, Gubernur Larang Penjualan Buku
KUPANG -- Mengantisipasi teror bom, beberapa daerah mulai waspada. Di Kupang, misalnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengeluarkan surat larangan mengenai penjualan buku oleh orang tak dikenal di lingkungan kantor gubernur.
"Surat itu untuk mewaspadai maraknya kasus teror bom buku," kata Sekretaris Daerah NTT Fransiskus Salem kepada wartawan di Kupang kemarin.
Berdasarkan pantauan Tempo, penjualan buku oleh pedagang di lingkunga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini