Kilas
Utang Listrik Warga Eks Timtim Diputihkan
Kupang -- PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur melakukan "pemutihan" atau penghapusan utang rekening listrik eks pengungsi Timor Timur, yang mencapai Rp 1,2 miliar dalam kurun 2008-2011.
Pelanggan yang tunggakan rekening listriknya diputihkan itu berjumlah sekitar 2.000 orang, yang menempati kamp pengungsi di Kabupaten Belu dan Kabupaten Kupang. "Kita telah putihkan tunggakan rekening listrik dari warga eks Timtim," kata General Manager PT PLN
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini