maaf email atau password anda salah


KILAS
Penyerang Tempat Ibadah Diperiksa

arsip tempo : 171404450721.

. tempo : 171404450721.

INDRAMAYU - Polres Indramayu menetapkan satu orang tersangka berinisial O dalam kasus penyerangan terhadap sebuah tempat ibadah milik anggota Thoriqot Qodriyah Naqsyabandi'yah di Indramayu.

Sebelumnya, Rabu malam lalu, sekelompok orang tak mencari Junaedi, mantan kepala desa, di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Dia diduga memiliki perkara utang-piutang. Karena orang yang dicari tak ditemukan, massa pun merusak tempat ibadah.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan